Hadiri Rakor dan Evaluasi Optimalisasi Kopdes Merah Putih, Kadis DPMD Kukar Tekankan Koperasi Harus jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
(Kadis DPMD Kukar Arianto saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Kopdes Merah Putih/pic: tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
(Kukar) terus mengakselerasi pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi lokal berbasis desa.
Hal ini disampaikan
langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar,
Arianto. Saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi dan evaluasi
optimalisasi pelaksanaan koperasi yang digelar di ruang rapat Dinas Koperasi
dan UMKM (DiskopUKM), pada Selasa (10/06/2025)
"Hari ini kita
melaksanakan rapat koordinasi yang membahas langkah strategis pembentukan dan
penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kukar,” ujar Arianto.
Dirinya juga menyampaikan
rasa syukur, sebab hingga saat ini sudah terbentuk 237 Koperasi Desa (Kopdes)
Merah Putih di kabupaten Kukar.
Arianto menyebutkan dari
jumlah itu, sebanyak 61 koperasi telah memiliki Surat Keputusan (SK) dan akta
notaris, sementara sisanya dalam proses percepatan legalisasi.
Lebih lanjut Arianto
mengungkapkan, rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan peran seluruh pemangku
kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi leading
sector, pihak kecamatan, kepala desa/lurah, hingga pengurus koperasi, agar
program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kadis DPMD tersebut
menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati Kukar Edi Damansyah sangat jelas
pelaksanaan koperasi ini harus bersifat konkret dan tidak semata-mata menunggu
arahan atau timeline dari pemerintah pusat.
"Bupati menginginkan
agar Kukar bisa menjadi daerah yang mendahului implementasi program ini. Jika
koperasi sudah memiliki izin dan legalitas, maka pelaksanaan usaha harus segera
dimulai. Tidak boleh menunda-nunda,” tegas Arianto .
Selain itu ia juga menyampaikan
dalam pelaksanaannya, koperasi ini juga diarahkan untuk bersinergi dengan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes).
Arianto menjelaskan,
apabila terdapat unit usaha BUMDes yang sudah berjalan baik, maka koperasi
tidak boleh mengambil alih. Namun jika ada unit usaha BUMDes yang belum
maksimal atau tidak berjalan, maka koperasi bisa mengambil peran.
"Kita akan evaluasi
dan petakan, mana usaha yang bisa dijalankan koperasi. Jika memungkinkan, kita
dorong koperasi untuk ambil bagian. Intinya, keduanya harus saling mendukung,
terutama di desa karena kelurahan tidak memiliki BUMDes," jelas Arianto.
Dirinya juga menekankan
bahwa Bupati Kukar telah memberi instruksi kepada seluruh kepala desa agar
mendukung penuh program ini.
Sebab Kepala desa memiliki
kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan, sehingga wajib memfasilitasi dan
mendukung terbentuk serta berjalannya koperasi Merah Putih.
“Kalau ada kepala desa
yang tidak mendukung, tentu akan ada konsekuensinya. Karena ini merupakan
bagian dari program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan,” katanya.
“Kami juga mendorong agar
pelatihan untuk pengurus koperasi bisa dianggarkan dalam APBDes agar pengurus
dapat segera memahami pengelolaan koperasi secara profesional,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa
kecamatan memiliki peran penting dalam pembinaan, pendampingan, dan pengawasan
pelaksanaan koperasi ini.
“Kecamatan wajib berperan
aktif, intensif, dan spesifik dalam mendampingi desa dan kelurahan di
wilayahnya,” tuturnya .
Dalam kesempatan tersebut,
Arianto juga mengonfirmasi adanya kendala administratif di tiga desa, yakni
Prangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal di wilayah Kecamatan Marangkayu.
Kendala tersebut
disebabkan kesalahan komunikasi dalam proses pendaftaran online yang belum
dikonfirmasi notaris.
"Tapi tadi, menurut
informasi dari Camat Marangkayu, semua desa itu kini sudah terdaftar. Masalah
tersebut telah diselesaikan," tutup Arianto.
Dengan terbentuknya
koperasi-koperasi, Arianto berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
masyarakat berbasis desa dan kelurahan, serta memperkuat kemandirian desa
melalui pengelolaan usaha secara profesional dan berkelanjutan.
Rakor tersebut juga
dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kukar Sunggono,
perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para camat dan
kepala desa di Kukar yang turut hadir baik secara langsung maupun dalam
jaringan (daring). (Adv/Tan)